حدثنا الحميدي
عبدالله بن الزبير قال حدثنا سفيان قال حدثنا يحي بن سعيد الانصاري قال اخبرني
محمد بن ابرهم التيمي انه سمع
علقمه بن وقاص اليثي سمعت عمر بن الخطاب رضي الله
عنه علي المنبر قال سمعت رسول الله صلعم.يقول انماالاعمال بالنية
"Menceritakan pada
al-humaidi Abdullah bin zubair dari sofyan dari yahya bin sai'd al-ansori,
berkata yahya bin ansori, mohammad bin ibrohim mengabarkan padaku bahwa dia
mendengar ulaqomah bin waqqos berkata saya mendengar umar bin khattab berkata
dalam pidatonya sahabat umar berkata saya mendengar rasul bersabda sesungguhnya
amal perbuatan tergantung niatnya dan seseorang akan mendapatkan apa yang di
niatkannya maka barang siapa yang hijrahnya pada allah dan rasullnya maka
hijrahnya pada allah dan rasulnya. Pun barang siapa yang hijrahnya karma untuk
mendapatkan dunia atau wanita supaya dapat di kawininya maka ia akan
mendapatkannya." (Muttafaqun alaih)
A.
Difinisi
niat
Niat secara bahasa adalah
al-qashd yang dalam bahasa arabnya keinginan ,maksud, tujuan, arah dan tergerak
untuk melakukan sesuatu, baik itu positive maupun negative (lht.fiqih
niat.hal.1)
Niat secara istilah
adalah tekad hati yang kuat untuk melaukan suatu perbuatan ibadah dalam rangka
mendekatkan diri kepada Allah (lihat, syarah hadist arba’in syaikh ibnu
ustmain. Hal. 13). Inila difnisi niat secara bahasa dan istilah.
Nah kalau sudah
mengetahui bahwa niat adaalah kenginan atau kehendak hati lalu di manakah
tempat niat itu? Pasti antum akan menjawab di hati, karna niat adalah pekerjaan
hati bukan pekerjaan mulut.
Nah, jika kit sudah tau
tempat niat itu. Dan memang di hatilah tempaat niat itu. Sungguh aneh…!kenapa
sebagian orang ada yang melafakan niat, baik itu niat salat, wudlu’ dan
seterusnya. Bukankah ini hal yang aneh. Alau mereka di Tanya dari mana mereka
mendapatkan amalan seperti itu, mereka pasti menjawab. Ya beginilah yang di
ajarkan guru saya, kalau mau salat harus baca “ushalli” atau kalau mau
berwudlu’ harus mengucapkan “nawaitu” padahal tidak satupun hadist yang sahih
dari rosulullah maupun yang dloif bahwa rasulullah pernah melafaalkan niat,
begitu juga para sahabat dan yang lainnya. Jika hal ini di perintahkan tentu
rasulullah sudah mengajarkan amalan ini pada kita tetapi hal ini tdak ada sama
sakali.(lihat zaadul ma’ad jil.1)
Hal yang sama juga di
katakana oleh al-imam abd. Aziz bin Abdullah bin baz di dalam fatwa islamiyah,
bahkan para ulama telah sepakat bahwa melafalkan niat tidak wajib, tidak sunnah
bahkan ini adalah bid’ah (sesuatu yang baru dalam agama) yang berlawanan dengan
syariat. Apabila dia melakukannya dan meyakini itu (mengucapkan niat) adalah
bagian dari agama maka dia termasuk orang yang bodoh lagi sesat dan menyesatkan
dan perlu di luruskan (lihat fiqih niat, syaikh umar bin sulaiman al-asyqar
hal.93)
Maka dari itu betapa
pentingnya niat dalam ibadah, apalah arti sebuah ibadah kalau tidak di sertai
dengan niat. Adalah layak jika para sahabata (Ashab) berbeda asumsi tentang
niat. Apakah termasuk rukun atau syarat dalam ibadah libih-lebih dalam salat?.
Mayoritas/kebanyakan sahabat berasumsi bahwa niat termasuk rukun dalam ibadah
(salat). Sedang menurut abu tayyib ibni
sibagh niat merupakan syarat dalam ibadah (salat).{asbahu wan nadloir karya
jalluddin abdur rahman bin abi bakar as-suyuti as-syafi'I,hal.31}.dengan begitu
jelas sudah kalau niat sngat berpengaruh pada nilai ibadah (salat) aeorang
hamba. Juga dalam hadis nabi di sebutkan.
عن انس ر.ع. لاعمل لمن لانية له. روه
البيهقي.(اسباه والنظاءر)
Artinya: tidak bernialai sebuah amal
bagi orang yang tidak meniatinya.
Dalam hadist di atas sudah jelas
bahwa niat sangat menentukan nilai dari ibadah (salat) seorang hamba. Sehingga
ketika ibadah (salat) itu tidak di niati maka amal perbuatan itu akan sia-sia.
B.
Kesimpulan
Semua amal perbuatan
tergantung pada niatnya karna setiap perbuatan di nilai sesuai dengan niatnya.
Sebagaimana dalam hadist.
لاثواب الا باانية
Artinya:
tidak ada pahala bagi orang yang tidak meniati dalam amal perbuatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar